Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mengirim 300.000 lebih SMS kepada para wajib lapor untuk mengingatkan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiap tahunnya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022), untuk menanggapi ihwal tender pengadaan SMS masking atau SMS blast untuk tahun 2022 senilai Rp999.218.000.

“Setiap tahun KPK selalu berkontrak dengan Telkomsel terkait imbauan untuk melaporkan LHKPN. Setiap tahun ada, dan itu kita kirim kepada wajib lapor ada 300.000 lebih, dikirim untuk mengingatkan,” kata Alex. Program SMS LHKPN bagi wajib lapor, kata Alex, diemban oleh tim humas. Dan, program tersebut suatu hal lumrah di KPK. “Dan itu nggak sekali dua kali, tapi jadi program humas setiap tahun,” kata dia. Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, program SMS LHKPN dimulai sejak 2018. Setiap pejabat akan mendapatkan delapan SMS terkait peringatan LHKPN hingga pesan antikorupsi.

“Pada prinsipnya itu adalah dilaksanakan tiap tahun. Jadi tidak hanya 2022, tapi dari 2018, 2019, 2020, 2021, setiap tahunnya untuk itu,” ujar Ali. “Setiap satu wajib lapor mendapatkan 8 notifikasi termasuk LHKPN, termasuk pesan antikorupsi sebagai supporting,” imbuhnya. Sebelumnya, KPK sudah mengakui melakukan tender pengadaan SMS masking atau SMS blast untuk tahun 2022 senilai Rp999.218.000. “Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/2/2022). Ali menerangkan, pengadaan SMS blast telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka. Pengadaan itu juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara, tujuan diadakannya program tersebut adalah supaya KPK bisa menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat secara masif. “Adapun medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” kata Ali.

Secara terperinci, Ali mengungkapkan, terhadap satu wajib lapor nantinya bisa dikirimi SMS beberapa kali, yaitu permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah disubmit, pemberitahuan LHKPN telah lengkap, pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan, pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHPN dikembalikan ke draft, pemberitahuan isi survey e-LHKP, dan pemberitahuan validasi data WL (kepada UPL). “Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi,” kata dia. Diberitakan, PT Elpia Internusa Sistematika berhasil memenangkan tender pengadaan SMS masking LHKPN tahun 2022 untuk KPK. Berdasarkan situs www.lpse.kemenkeu.go.id perusahaan ini berhasil menang dengan harga penawaran dan harga terkoreksi dalam proyek ini mencapai Rp851.554.000.

Berdasarkan situs itu, KPK membuka tender pengadaan SMS itu sejak 15 Oktober 2021 menggunakan sistem gugur dan harga terendah. Di mana total pagu paket itu mencapai Rp999.218.000 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebanyak 19 perusahaan mencoba mengikut tender ini. Kebanyakan dari mereka gugur di persyaratan kualifikasi administrasi, karena usahanya tidak sesuai dengan bidang yang disyaratkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Kirim 300 Ribu Lebih SMS untuk Ingatkan Wajib Lapor Soal LHKPN, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/18/kpk-kirim-300-ribu-lebih-sms-untuk-ingatkan-wajib-lapor-soal-lhkpn?page=all.

Penulis: Ilham Rian Pratama

Editor: Malvyandie Haryadi